Selasa, 26 April 2016

Membully Kartini

Siapa yang tidak mengenal Rajen Ajeng Kartini? Nama yang sudah tidak asing lagi di masyarakat Indonesia. Bahkan hari kelahirannya yang diperingati setiap tanggal 21 April dijadikan sebagai Hari Besar Nasional. Berbagai upacara adat dan kegiatan yang semarak pun dilaksanakan untuk menyambut Hari Kartini. Sosok Kartini dianggap sebagai figur teladan bagi kaum perempuan dan tokoh pelopor emansipasi wanita.

Hari Kartini bisa dikatakan sebagai salah satu Hari Besar Nasional yang sangat unik dan cukup menarik untuk dijadikan topik pembicaraan. Bagaimana tidak? Ada begitu banyak tokoh penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, tapi hanya nama Kartini dan hari kelahirannya yang dijadikan sebagai moment Hari Nasional di negara ini. Kita tidak pernah mendengar adanya Hari Soekarno, Hari Bung Hatta, Hari Cut Nyak Dien, Hari Teuku Umar atau hari kelahiran tokoh-tokoh lainnya diperingati sebagai Hari Nasional seperti halnya Hari Kartini.

Membully Kartini
Menjelang peringatan Hari Kartini, berbagai opini yang berisi pro dan kontra terhadap sosok Kartini pun mulai membanjiri status dunia maya. Hampir semua pengguna facebook, twitter, BBM, Line, dan berbagai aplikasi media sosial lainnya sibuk memperdebatkan Hari Kartini.

Banyak yang mengatakan bahwa Hari Kartini merupakan produk olahan Belanda untuk menipu masyarakat Indonesia. Katanya, nama Kartini bisa populer karena surat-surat alay yang pernah ia kirimkan kepada salah satu temannya di Belanda yang kemudian diterbitkan dalam sebuah buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Buku tersebut diterbitkan oleh Belanda tepat 14 tahun setelah kematiannya. Dalam isi surat tersebut, Kartini juga banyak menuliskan tentang kekagumannya terhadap kehidupan para perempuan Eropa yang sudah maju pada saat itu.

Saya pernah membaca status yang ditulis oleh salah satu teman maya di beranda facebook, katanya, ”Kartini adalah “anak emas” Belanda. Dia sama sekali tidak pantas dinobatkan sebagai tokoh emansipasi wanita. Tidak ada aksi nyata yang ia perjuangkan untuk perempuan Indonesia. Kartini tak lebih dari gadis alay yang setiap hari kerjaannya hanya bisa menuliskan curhatan-curhatan galau.”

Beberapa alasan yang tersebut diatas, sering sekali  dijadikan sebagai senjata oleh para haters yang ingin membully Kartini. Tidak hanya di media sosial, di beberapa laman opini media massa pun banyak terdapat tulisan yang isinya merupakan bentuk protes dan ketidaksukaan si penulis terhadap perayaan Hari Kartini.

Saya bukanlah ahli sejarah. Saya juga bukan mahasiswa yang menekuni bidang sejarah. Ada begitu banyak lembar sejarah Indonesia yang belum saya ketahui, termasuk salah satunya adalah sejarah tentang Kartini dan tokoh-tokoh penting lainnya. Akan tetapi, saya sangat menyayangkan ketika ada orang yang mengaku sebagai ahli sejarah atau mereka yang merasa dirinya memiliki banyak pengetahuan tentang sejarah, begitu gencarnya membully seorang wanita bernama Kartini di berbagai media hanya karena ketidaksetujuan mereka terhadap penobatan yang diberikan kepada wanita tersebut sebagai tokoh pelopor emansipasi wanita.

Mengapa Kartini?
Saya sama sekali tidak bermaksud untuk membela Kartini. Tetapi sebagai sesama perempuan saya merasa sedih ketika melihat ada sosok perempuan yang dibully oleh publik hanya karena dia memiliki “sesuatu” yang tidak seharusnya diberikan kepadanya.  Namun, terlepas dari pantas tidaknya Kartini dinobatkan sebagai tokoh emansipasi wanita, kita tidak berhak untuk membully dirinya dengan berbagai hujatan yang cukup menyakitkan. Sebab Kartini sendiri  tidak pernah terobsesi untuk mendapat penghargaan itu. Dia juga tidak pernah meminta agar hari kelahirannya dijadikan sebagai Hari Besar Nasional.

Memang benar, apa yang dilakukan oleh Kartini terhadap Indonesia tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan perjuangan yang dilakukan oleh Cut Nyak Dien dan tokoh-tokoh perempuan lainnya. Jika Kartini dipandang sebagai sosok yang cerdas karena pernah menulis tentang cita-citanya melanjutkan sekolah ke Belanda melalui surat yang dikirim kepada teman-temannya di Eropa, maka Dewi Sartika justru mendirikan sekolah-sekolah untuk kaum wanita di berbagai tempat di Bandung dan juga di luar Bandung.

Jika Kartini dianggap sebagai pendekar pembela nasib kaum wanita, maka Cut Nyak Dien, salah satu pejuang wanita yang berasal dari Aceh, tidak semata-mata berjuang untuk kaum wanita saja, tetapi juga untuk kaum lelaki. Dengan penuh kegigihan dia ikut berperang  melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan.

Selain tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, masih banyak tokoh-tokoh perempuan lainnya yang jauh lebih pantas dijadikan figur teladan kaum perempuan. Lantas, mengapa harus Kartini yang di nobatkan sebagai tokoh pelopor kaum wanita? Mengapa bukan Cut Nyak Dien atau tokoh perempuan lain? Mengapa harus Kartini?

Pertayaan-pertanyaan seperti sering sekali kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Barangkali pertanyaan yang sama juga sering memberontak dipikiran kita sendiri, sehingga kita  berpikiran negatif terhadap sosok Kartini. 

Nah, sebelum kita terlanjur menghakimi sosok Kartini di depan publik dan meluapkan emosi dengan berbagai macam kicauan yang kurang pantas, ada baiknya jika kita mencoba untuk melihat beberapa kelebihan yang ada pada diri Kartini. Sama halnya seperti beberapa tokoh perempuan lainnya, Kartini termasuk sosok perempuan yang cerdas dan memiliki pemikiran yang maju pada masanya. Walaupun sosok Kartini tak sehebat tokoh-tokoh perempuan lain, tapi ada satu kelebihan yang ada dalam diri Kartini yang mungkin tidak dimiliki oleh tokoh-tokoh perempuan lain: Kartini memiliki buku. Seandainya Cut Nyak Dien dan tokoh-tokoh perempuan lainnya juga menulis dan bukunya menjadi bahan bacaan hingga sekarang, barangkali mereka akan jauh lebih terkenal dibandingkan Kartini.
Mengutip dari tulisannya Pramoedya Ananta Toer, “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.”  Maka jangan heran ketika banyak sosok hebat seperti Cut Nyak Dien, Keumala Hayati, dan beberapa tokoh lainnya tidak begitu terkenal dibandingkan dengan sosok Kartini yang dijadikan sebagai perempuan kebanggaan bangsa hanya melalui surat.  


Note: tulisan ini pernah dimuat di media online Lintas Nasional http://www.lintasnasional.com/2016/04/22/membully-kartini/  )                               


                                                 

Minggu, 03 April 2016

Belajar Korupsi di Bangku Pendidikan


Awalnya saya merasa ragu untuk menulis tentang masalah ini. Tapi keraguan itu terkalahkan oleh kegelisahan saya terhadap mirisnya kondisi pendidikan di negeri  ini. Dimana dunia pendidikan, mulai dari bangku Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi tidak hanya berfungsi sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan dan pembentuk karakter anak bangsa, tapi juga menjadi tempat untuk belajar menjadi pencuri dan calon koruptor masa depan bagi generasi muda kita. Kedengarannya memang sadis, tapi suka atau tidak, itulah realita yang terjadi di lapangan.
Perlu dipahami bahwa korupsi tidak selamanya selalu berkaitan dengan uang. Segala bentuk kecurangan dan penipuan yang dilakukan demi mendapatkan suatu keuntungan adalah bagian dari perbuatan korupsi, termasuk salah satunya adalah menyontek saat ujian. Perbuatan menyontek tidak jauh berbeda dengan korupsi. Sama-sama menipu dan menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi. Maka tidak heran jika ada pejabat yang lulusan S1, S2, dan S3 menjadi koruptor di negeri ini, karena sejak duduk di bangku sekolah dan dunia perkuliahan mereka sudah terbiasa melakukan korupsi. Ketika memasuki dunia kerja, tentu saja mereka sudah menjadi koruptor yang handal dan profesional.
Budaya Menyontek
Saya yakin, menyontek bukanlah hal yang baru dalam masyarakat indonesia. Meski tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan, tapi kegiatan menyontek ini sudah menjadi suatu tradisi yang sulit untuk dihilangkan di kalangan pelajar dan mahasiswa. Lihat saja, beberapa hari menjelang ujian, tempat-tempat  fotokopi yang ada di seputaran kampus dan sekolah-sekolah mendadak menjadi ramai. Para pelajar dan mahasiswa sibuk memfotokopikan catatan dan bahan-bahan kuliah dengan ukuran sekecil mungkin sehingga tulisannya nyaris tak terlihat. Barangkali hanya orang-orang profesional yang bisa membaca tulisan tersebut. Pofesional dalarm  bidang menyontek tentunya.
Ada juga yang menulis konsep di kertas yang dipotong kecil-kecil dan disambung hingga panjangnya mencapai satu meter, lalu dilipat sedemikian rupa hingga tinggal dua satu sentimeter. Bukan hanya itu, tidak tanggung-tanggung, ketika ujian sedang berjalan, ada yang langsung browsing jawaban di internet. Antara heran dan kagum, ternyata mereka yang sering menyontek adalah orang-orang yang kreatif dan berani.

Namun, apapun alasannya, bagaimana pun prosesnya, dan dimana pun tempatnya, perlu digarisbawahi bahwa mencuri dan menipu adalah perbuatan tercela dan tak bermoral, termasuk menipu guru, dosen, serta pengawas saat ujian. Bahkan yang lebih parahnya lagi, akibat menyontek, kita tidak hanya menipu orang lain tapi juga menipu diri sendiri. Pada dasarnya ujian adalah untuk menguji sejauh mana kemampuan kita dalam menguasai pelajaran yang sudah pernah dipelajari. Nah, kalau hasil ujiannya dari usaha menyontek dan buka catatan, bagaimana kita bisa mengukur kemampuan diri sendiri?  

Sayangnya, banyak diantara kita yang selama ini masih salah kaprah terhadap dunia pendidikan. Mereka beranggapan bahwa tujuan utama sekolah dan kuliah hanya untuk memperoleh gelar dan selembar ijazah, bukan untuk memperoleh ilmu dan pengetahuan. Sehingga yang mereka pikirkan adalah bagaimana caranya agar bisa mendapat nilai dan Ipk yang tinggi, meski nilai yang diperoleh tidak sebanding dengan kemampuan yang mereka miliki. Jika itu hasil yang diharapkan dari sebuah dunia pendidikan, maka saya menyarankan sebaiknya guru dan dosen tidak perlu lagi mengajar di depan kelas setiap hari, cukup kasih tugas dan ujian saja setiap hari. Karena yang mereka butuhkan hanyalah nilai dan ijazah, bukan ilmu pengetahuan.

Intropeksi Diri
Selama ini  kita begitu gencar membicarakan masalah problematika dan moralitas bangsa. Ketika ada pejabat atau pemimpin yang melakukan korupsi, dengan bermodalkan seragam almamater kita beramai-ramai melakukan aksi demo. Kita mengutuk korupsi sebagai perbuatan yang teramat keji dan tidak berperikemanusiaan. Tapi, kita tidak pernah malu dan merasa bersalah ketika melakukan perbuatan menyontek. Kita selalu kritis terhadap kesalahan orang lain, tapi tidak pernah mengakui tatkala diri sendiri melakukan kesalahan yang sama.
Kita mengaku sebagai orang berpendidikan, berkarakter, dan memiliki moralitas yang tinggi. Tapi, pada kenyataannya kita hanyalah seorang penjilat yang mengkhianati pendidikan. Sama halnya seperti koruptor yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat, menyontek saat ujian adalah salah satu bukti kita juga termasuk pengkhianat. Mengkhianati pendidikan, orang tua, bangsa, dan diri sendiri. Bayangkan, jika terhadap diri sendiri saja masih berkhianat, apalagi terhadap orang lain. Lebih-lebih jika dipercayakan untuk memimpin bangsa ini di kemudian hari. Kecil kemungkinannya jika ia tidak akan mengkhianati negeri ini. Intinya, orang yang sering menyontek itu tidak bisa dipercaya.
Sebagai manusia intelektual, seharusnya kita bisa intropeksi diri. Selama ini apa yang sudah kita lakukan untuk negeri ini? Sudahkah kita membanggakan negeri ini, atau sebaliknya? Saat ini kita memiliki tanggungjawab sebagai agen perubahan  yang akan menentukan nasib bangsa di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, mulailah untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik mulai dari hal-hal kecil dan sederhana, seperti kejujuran dan tanggungjawab.
Sebagai pelajar dan mahasiswa, kita bisa menanamkan kejujuran dan tanggung jawab dalam diri masing-masing dengan menghindari perbuatan menyontek. Apabila prinsip itu diterapkan dalam diri pelajar dan mahasiswa sejak dini, saya yakin kelak ketika diberi amanah untuk menjadi pemimpin di negeri ini, kita akan malu untuk melakukan korupsi. Karena sejak di bangku sekolah mereka sudah melatih diri untuk selalu jujur dan tanggungjawab.
Selama ini kita menganggap persoalan menyontek sebagai hal yang biasa, hampir seluruh masyarakat yang pernah duduk di pendidikan formal pernah merasakan nikmatnya dunia menyontek. Tapi, apakah pernah terpikir di benak kita, bahwa persoalan kecil seperti menyontek yang selama ini dianggap sepele menjadi salah satu pemicu terjadinya korupsi. Dengan menyontek kita mungkin lulus secara nilai, tapi gagal secara kejujuran.

Sumber: http://www.lintasnasional.com/2016/03/30/opini-belajar-korupsi-di-bangku-pendidikan/

Minggu, 07 Februari 2016

Fenomena Aktivis dan Mahasiswa


            Berbicara tentang aktivis, bukanlah sesuatu yang baru dan terdengar asing dalam kehidupan masyarakat.  Aktivis telah menjadi bagian dari sejarah dalam membawa perubahan pada sistem kekuasaan dan  pemerintahan di negeri ini. Salah satu aksi luar biasa yang pernah dilakukan oleh kelompok aktivis dalam catatan sejarah Indonesia adalah ketika mereka menggulirkan rezim pemerintahan masa Orde Baru yang banyak terjadi penyimpangan dan tak memihak pada rakyat. Sebagai masyarakat Indonesia, tentunya kita patut berterima kasih dan mengapresiasi sikap kritis dan mental pemberani mereka dalam memperjuangkan hak rakyat. Meski berada dalam situasi bahaya dan mengancam jiwa mereka, tapi para aktivis muda  itu tak pernah merasa gentar dalam melawan pemerintah.
            Seiring berjalannya waktu, istilah aktivis semakin populer dalam kehidupan masyarakat, terutama di kalangan anak muda dan mahasiswa. Setiap orang yang bergabung dalam suatu lembaga dan organisasi yang bertujuan untuk memperjuangkan hak orang lain di sebut aktivis. Aktivis perempuan misalnya, mereka dikenal dengan visi dan misinya dalam menyuarakan kesetaraan gender serta memperjuangkan hak-hak perempuan yang sering menjadi korban diskriminasi. Aktivis HAM, dikenal sebagai orang-orang yang bergerak dalam masalah hak asasi manusia. Baru-baru ini juga muncul aktivis LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), yang berusaha untuk memperjuangkan keinginan kaum lesbi dan homo agar dibolehkan menikah sesama jenis. Dan masih banyak aktivis di bidang lain yang membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat.

Aktivis dan Mahasiswa
            Dalam dunia mahasiswa, kata aktivis sering ditujukan kepada mereka yang banyak berkecimpung dalam dunia organisasi. Baik organisasi yang bersifat internal maupun eksternal. Walaupun berorganisasi itu bukan suatu hal yang wajib dalam dunia pendidikan, tapi ada nilai istimewa yang didapatkan oleh mahasiswa-mahasiswa yang aktif dalam berorganisasi. Dengan bergabung di organisasi, akan memberikan perubahan yang signifikan terhadap wawasan, cara berpikir, pengetahuan, kepemimpinan, dan cara bersosialisasi dalam masyarakat yang notabenenya tidak diajarkan di bangku kuliah. Maka tidak heran, ketika sudah mengakhiri status mahasiswanya, biasanya mantan aktivis lebih mudah mendapatkan pekerjaan dibandingkan dengan mereka yang dulunya hanya menjadi kupu-kupu (kuliah-pulang) di kampus.
             Organisasi memang tidak menjamin seseorang bisa mendapat pekerjaan setelah tamat kuliah. Akan tetapi, dengan berorganisasi setidaknya kita sudah memiliki sedikit pengalaman untuk bekal di kemudian hari, baik dalam dunia kerja maupun ketika bersosialisasi dengan masyarakat.  Dengan aktif berorganisasi, kita akan terbiasa untuk berbicara di depan umum, akan sering berhadapan dengan surat-menyurat, belajar tentang manajemen dan kepemimpinan, dan memiliki  link dimana-mana. Semua itu tentu tidak akan pernah didapatkan oleh mahasiswa-mahasiswa tukang kuliah, yang setiap harinya sibuk berkutat dengan teori-teori yang ada di buku. Secara akademik mereka memang cerdas, tapi dari segi pengalaman mereka masih sangat kurang.
Ironi Aktivis
            Organisasi menjadi wadah yang sangat penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi, bakat, dan segala aspirasi mahasiswa. Organisasi juga menjadi wadah untuk mencetak generasi-genarasi yang kritis dan idealis dalam membawa perubahan terhadap bangsa dan negara. Memang, setiap organisasi memiliki visi, misi, dan sistem kerja yang berbeda. Tidak mungkin visi dan misi organisasi  Mapala, Pramuka, dan Palang Merah Indonesia (PMI), akan sama dengan Lembaga Dakwah Kampus (LDK), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Begitu juga dengan organisasi lainnya. Masing-masing tentu memiliki kelebihan, kekurangan, keunikan, dan ciri khas yang berbeda. Namun perlu digarisbawahi bahwa meski bergerak pada jalur berbeda, organisasi tersebut memiliki peran dan fungsi yang sama di dunia pendidikan, yaitu sebagai penampung aspirasi mahasiswa dan pembawa perubahan dalam masyarakat.
            Ironisnya, saat ini sedikit sekali organisasi yang dapat menjalankan fungsinya sebagai penampung aspirasi dan juru bicara mahasiswa serta menjadi kekuatan sosial masyarakat. Saat ini, mahasiswa yang bergabung dalam organisasi secara kuantitatif memang sudah mengalami peningkatan, tapi dari segi kualitas masih banyak yang harus dibenahi. Banyak kita jumpai organisasi yang terlihat vakum dan tidak melakukan kegiatan apapun, padahal jumlah anggotanya tergolong banyak. Ataupun, kita sering melihat sebuah organisasi yang setiap minggunya selalu rutin mengadakan rapat, tapi tidak pernah ada program yang mereka buat untuk kepentingan mahasiswa dan masyarakat. Mereka terlalu asik dengan kesibukan sendiri, hingga abai akan tugas dan tanggungjawabnya untuk menampung aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
            Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua organisasi seperti itu. Baik buruknya suatu organisasi sangat bergantung dengan orang-orang yang berkecimpung di dalamnya. Sebuah organisasi yang dikelola oleh aktivis-aktivis yang kritis dan memiliki integritas  yang tinggi tentu akan berjalan dengan baik. Mereka selalu menyumbangkan ide dan tenaganya untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat. Berbeda dengan organisasi yang dipenuhi oleh para aktivis abal-abalan yang hanya mengandalkan nama dan atribut organisasi yang mereka miliki. Mereka terlihat seperti orang  sok sibuk, padahal  tidak melakukan apa-apa.       
      Banyak aktivis abal-abalan yang ingin tampil di depan karena ingin dikenal oleh banyak orang. Asik demo sana sini. Kemana saja mereka pergi, selalu mengenakan baju aktivis, tak peduli apakah mereka sedang di kampus, di kantin,  atau di tempat  lain. Yang penting mereka bisa memperlihatkan pada semua orang kalau mereka adalah seorang aktivis. Lebih miris lagi, ketika ada aktivis yang  ketika berdiri di depan mereka berkoar-koar dengan suara yang lantang, seolah-olah mereka adalah pemberontak penguasa dan menuntut keadilan rakyat. Tapi ketika mereka berhadapan dengan penguasa, mereka langsung bungkam setelah ditawarkan sedikit uang.
            Berkaca pada fenomena di atas, maka perlu adanya kesadaran bagi setiap mahasiswa akan peran penting sebuah organisasi dalam dunia mahasiswa, terutama bagi mereka yang berkecimpung di dalamnya. Para pelaku organisasi memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai agen perubahan dalam kehidupan masyarakat. Bukan malah menjadi penjilat yang bermuka dua. Menjadi aktivis tidak hanya sekadar bisa berorasi dan melakukan demo di tugu-tugu ataupun perempatan jalan, tapi juga memiliki tanggungjawab moral yang harus dipertanggungjawabkan. Cerdaslah wahai mahasiswa!


Note: Tulisan ini pernah dimuat di   AcehTrend.co
            www.acehtrend.co/fenomena-aktivis-dan

Minggu, 24 Januari 2016

Seremoni Hari Gizi Nasional

Setiap tanggal 25 januari, Indonesia memperingati Hari Gizi Nasional. Berbagai seremonial dilakukan guna mewarnai hari peringatan tersebut. Baik oleh instansi pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga sosial non-pemerintah. Hari Gizi Nasional merupakan gerakan percepatan perbaikan gizi sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan gizi dalam masyarakat indonesia. Dengan adanya moment hari gizi setiap tahunnya, diharapkan masyarakat indonesia tidak lagi dihadapkan oleh masalah gizi buruk, terutama masyarakat miskin.
Namun, pada kenyataannya dari tahun ke tahun masalah gizi yang menimpa negeri ini masih sangat memprihatinkan. Menurut data Global Nutrition Report (2014),  Indonesia memiliki masalah gizi yang kompleks. Indonesia termasuk ke dalam 31 negara yang tidak akan mencapai target global untuk menurunkan angka kurang gizi di tahun 2015. Hal itu ditunjukkan oleh banyaknya penyakit yang disebabkan karena faktor gizi. Data pemerintah menunjukkan, 37% anak balita menderita stunting, 12% menderita wasting dan 12% mengalami kelebihan berat badan.
Pertanyaannya, keadaan gizi seperti apakah yang diperingati selama ini? Sudah tercukupikah kebutuhan gizi dan pangan masyarakat kita? Lalu, mengapa masih banyak anak-anak dan balita yang menderita busung lapar akibat kekurangan gizi? Adakah yang salah dari peringatan tersebut? Barangkali pertanyaan-pertanyaan itu selama ini terus menggulir dalam pikiran kita.
Sebatas Seremonial
Selama ini peringatan Hari Gizi Nasional sepertinya hanya sebagai seremonial belaka. Tanpa aksi nyata untuk menanggulangi musibah gizi buruk yang menimpa negeri ini. Hal ini cukup beralasan, karena sampai  hari ini peringatan hari gizi yang dilakukan setiap tahunnya belum mampu menjawab penderitaan masyarakat miskin untuk bisa memenuhi kebutuhan gizi dan makanan yang higenis untuk keluarga dan anak-anaknya.
Moment Hari Gizi yang lahir atas rasa kepedulian dan komitmen pemerintah untuk  memperbaiki kondisi gizi masyarakat terkesan semu. Berbagai program pengendalian kemiskinan dan usaha untuk mengatasi permasalahan gizi yang dilakukan oleh pemerintah pun menunjukkan hasil yang maksimal. Masyarakat miskin masih banyak yang tidak mampu memenuhi makanan yang sehat dan bergizi untuk anak-anaknya.
Padahal, sebagai negara agraris tidak  sewajarnya kita di hadapkan pada masalah gizi buruk dan busung lapar yang menimpa anak-anak dan balita dari keluarga miskin. Penduduk indonesia sebagian besar bekerja sebagai petani yang memproduksi kebutuhan pangan dan ternak, ikan-ikan yang ada di laut Indonesia juga melimpah ruah. Bukankah gizi yang dibutuhkan oleh manusia berasal dari hasil produksi itu? 
Hal ini seharusnya menjadi tamparan bagi pemerintah agar lebih peka dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat miskin. Masyarakat memilih wakil rakyat bukan untuk duduk santai di kursi pemerintahan, atau sekedar blusukan di televisi. Masyarakat butuh sosok pemimpin yang mampu memberikan solusi untuk menjawab segala permasalahan yang menimpa negeri ini. 
Membangun Kesadaran akan Pentingnya Gizi
Berbicara masalah gizi, maka tidak akan terlepas dari makanan yang dikonsumsi manusia setiap harinya. Gizi memiliki peran yang sangat penting terhadap pertumbuhan tubuh dan pembentukan jaringan otak, terutama bagi balita dan anak-anak. Kekurangan gizi dan mengkonsumsi makanan yang tidak bergizi akan berakibat fatal terhadap balita dan anak-anak. Masalahnya, saat ini masih banyak orang tua yang tidak terlalu peduli terhadap masalah gizi. Baik karena kelalaian, lingkungan maupun karena faktor ekonomi. Tapi, umumnya masalah gizi buruk yang terjadi dalam masyarakat disebabkan karena kondisi ekonomi.  Banyak masyarakat miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi untuk anak-anaknya. Jangankan untuk membeli susu dan daging, untuk membeli beras saja mereka belum tentu mampu. Lalu, siapa yang harus disalahkan dalam keadaan memilukan seperti ini? 
Berbicara tentang siapa yang salah, dalam permasalahan gizi di negeri ini kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Karena banyak faktor yang menjadi penyebab timbulnya masalah gizi buruk. Hal terpenting yang harus kita lakukan sekarang adalah, berusaha untuk mencari solusi agar masalah gizi buruk ini bisa diatasi. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dan kerjasama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dalam rangka memperbaiki kondisi gizi di negeri ini.
Pemerintah diharapkan bisa lebih peka terhadap kondisi masyarakat miskin di Indonesia. Sehingga setiap kebijakan yang dibuat tidak akan menyusahkan rakyat. Semua program yang telah dirancang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat diharapkan bisa terealisasi dengan baik. Tidak ada lagi oknum-oknum yang masih bermain api dalam program pemerintah demi kepentingan  pribadi.
Sektor pertanian, kelautan dan perdagangan diharapkan bisa bekerjasama dalam meningkatkan ketersediaan makanan bergizi dan air bersih bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak bisa memperoleh air bersih, tidak ada lagi masyarakat yang terpaksa mengkonsumsi beras plastik, dan berbagai panganan tak sehat lainnya.  Hasil produksi pertanian yang ada di Indonesia diharapkan bisa mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri.
Pihak kesehatan seperti puskesmas dan posyandu diharapkan bisa memberi pelayanan kesehatan yang memadai terhadap masyarakat. Masyarakat juga perlu diberi pemahaman tentang kesehatan terutama masalah gizi.  Karena selama ini banyak masyarakat kita yang masih awam terhadap masalah gizi dan dunia kesehatan.
Selain itu, sebagai masyarakat sudah seyogyanya kita menyadari akan pentingnya gizi bagi kesehatan, terlebih bagi anak-anak dan balita. Oleh karena itu, kita harus benar-benar memperhatikan dan menjaga agar setiap makanan dikonsumsi adalah yang makanan yang bergizi serta tidak berbahaya bagi kesehatan. Makanan bergizi tidak harus mahal, banyak sayur-sayuran dan buah-buahan segar yang bagus untuk kesehatan bisa kita tanam di perkarangan rumah. Semoga dengan adanya kesadaran semua pihak akan arti penting gizi, Insya Allah usaha untuk memperbaiki masalah gizi di negeri ini akan menjadi kenyataan. Indonesia akan menjadi negeri yang sehat, cerdas, dan sejahtera.


Tulisan ini pernah dimuat di media online "Lintas Nasional".
http://www.lintasnasional.com/2016/01/23/opini-seremoni-hari-gizi-nasional/

Jumat, 22 Januari 2016

Menyikapi Perbedaan dalam Islam

          Islam adalah agama rahmatan alamin. Sejak awal diturunkannya, ajaran Islam penuh dengan kedamaian, tanpa unsur kekerasan dan pemaksaan. Sikap toleransi yang ditanamakan Islam kepada umatnya tidak hanya dilingkungan sesama penganut agama Islam saja, tapi juga terhadap non-muslim. Namun dibalik semua nilai-nilai kedamaian, kemanusian, dan toleransi yang ajarkan dalam agama Islam, apakah sudah menjadikan Islam sebagai agama yang paling kuat dan mendapat apresiasi dari semua pihak?

Jika melihat kenyataan yang terjadi di lingkungan eksternal umat Islam saat ini, masih terdapat berbagai problematika yang mungkin terlihat sepele tapi sulit untuk diselesaikan. Di balik nilai-nilai keindahan yang terkandung di dalamnya, di sisi lain Islam juga sering dianggap sebagai agama yang keras, kejam, dan agama para teroris oleh pihak-pihak tertentu
Hal ini disebabkan karena adanya kelompok-kelompok dari partai Islam yang sering melakukan aksi-aksi yang dianggap mengganggu ketentraman masyarakat. Bukan hanya masalah teroris yang diklaim mengganggu ketentraman umat manusia, perdebatan-perdebatan yang terjadi di lingkungan internal umat Islam yang mengundang terjadinya perpecahan antar umat Islam itu sendiri  juga dapat menurunkan citra Islam di mata agama lain.
Bukan hanya masalah teroris yang diklaim mengganggu ketentraman umat manusia, perdebatan-perdebatan yang terjadi di lingkungan internal umat Islam yang mengundang terjadinya perpecahan antar umat Islam itu sendiri  juga dapat menurunkan citra Islam di mata agama lain. 

Perbedaan Pendapat
            Di balik nilai-nilai toleransi yang diajarkan dalam Islam, tapi nyatanya nilai-nilai tersebut masih sangat sulit diterapkan dalam kehidupan masyarakat islam itu sendiri. Terutama bagi mereka yang mengaku aktivis Islam, Sampai berbuih-buih mulutnya karena berkoar-koar di muka publik. Tapi, dalam penerapannya tak selantang dengan suara yang mereka teriakkan.
            Masalah lain yang sampai hari ini sering menimbulkan perpecahan antar umat islm adalah adanya perbedaan pendapat dalam memahami beberapa hukum yang tidak dirincikan secara mendetail dalam al quran. Masing-masing sibuk mempertahankan ego dan menganggap pendapat sendiri paling benar. Bahkan, ada yang spontan mencas orang lain sesat karena tidak sependapat dengan pemahamannya.
            Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan pendapat dan cara pandang dalam menyikapi suatu masalah memang lumrah terjadi. Karena manusia diciptakan Allah memang tidak ada yang sama. Setiap individu tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Maka tak heran jika dalam beragama pun, terdapat banyak hukum yang muncul. Jangankan kita yang masih tergolong orang awam, para Imam saja memiliki pendaat yang berbeda dalam merincikan hukum yang belum rinci dalam al quran dan hadis. Akan tetapi, meski memiliki pendapat yang berbeda mereka tidak pernah mengatakan pendapat imam yang lain itu salah. Berbeda dengan umat islam zaman sekarang.
            Sampai hari ini masih banyak perbedaan yang mengundang terjadinya perdebatan sesama orang Islam. Mulai dari masalah memperingati maulid nabi, jumlah rakaat pada salat tarawih, hukum membaca qunut subuh, dan berbagai permasalahan lain yang terus diperdebatkan sampai hari ini.
Berbicara masalah maulid, tidak ada gunanya kita saling menuding dan menyalahkakan orang lain. Masing-masing punya alasan tersendiri. Bagi mereka yang tidak mau kenduri maulid, memiliki alasan karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh nabi termasuk perbuatan bid’ah. Sedangkan bagi mereka yang senang dengan melaksankan maulid, juga memiliki alasan yang cukup masuk akal. Menyambut hari kelahiran nabi adalah sebagai salah satu bukti  kecintaan mereka kepada nabi.
Begitu pula dengan masalah salat tarawih danunut subuh. Tak ada yang perlu diperdebatkan. Karena masing-masing memiliki dalil serta alasan yang cukup logis. Ada pijakan yang mereka ambil. Lalu, apa yang perlu diperdebatkan? Apakah dengan perdebatan-perdebatan yang penuh caci-maki dan kerusuhan, agama Islam akan mengalami peningkatan? Bagaimana kita bisa menghadapi badai dari luar, sementara kekuatan yang ada di dalam saja tidak bisa kita jaga.

Menyikapi Perbedaan
            Jika umat Islam saat ini selalu mempeributkan masalah perbedaan pendapat, maka Islam tidak pernah bisa bersatu. Sedangkan persatuan adalah kekuatan terbesar yaang diperlukan oleh setiap umat beragama untuk menjaga keutuhan dan kekokohan agamanya. Jika umat Islam saat ini masih saling bermusuhan sesama Islam, saling mencela, saling mencurigai, dan menganggap dirinya paling benar, maka kekuatan umat islam sangat mudah untuk goyang.
            Perpecahan yang terjadi dalam umat Islam menjadi kesempatan emas bagi pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan Islam. Maka tidak heran jika belakangan ini banyak umat Islam yang begitu mudah berpaling ke agama lain. Tak terkecuali Aceh yang dikenal sebagai Nanggroe Seuramoe Makkah yang kental dengan nilai-nilai agama, nyatanya ajaran sesat juga banyak masuk dalam kehidupan masyarakat.
            Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawaban yang paling simpel tentu karena iman mereka sangat tipis. Namun di luar itu, pernahkah kita berfikir kenapa aliran sesat itu bisa masuk dalam kehidupan masyarakat? Hal ini disebabkan karena saat ini umat Islam tidak memiliki benteng yang kokoh untuk menghadapi musuh-musuh yang ingin menghancurkan Islam.
            Umat Islam saat ini sterlalu ibuk memperdebatkan masalah perbedaan-perbedaan cara beribadah dan hukum-hukum yang terdapat dalam agama Islam, sehingga mereka lupa akan kewajiban dalam mempertahankan kekokohan umat. Jika perbedaan ini terus diperdebatkan, maka tidak akan pernah ada titik penyelesaiannya dan Islam akan terus berada dalam perpecahan.
            Oleh karena itu, sebagai orang awam kita bisa berpedoman pada hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh para imam dan ulama-ulama besar yang dianggap mampu dalam mengkaji hukum-hukum Islam. Namun masalahnya sekarang adalah tidak semua ulama memiliki pendapat yang sama dalam memandang dan menetapkan suatu hukum. Maka yang perlu kita lakukan adalah mengikuti hukum yang telah ditetapkan oleh para ulama.
             Kita boleh memilih mana yang menurut kita paling benar dan sesuai. Namun, jangan menyalahkan orang lain yang tidak sama dengan keyakinan kita. Jika ada yang bertanya siapa yang perlu diluruskan, orang yang melakukan salat tarawih 20 rakaat atau delapan rakaat, maka jawaban yang paling tepat adalah orang yang tidak pernah melaksanakan salat tarawih. Siapa sebenarnya yang sesat, antara orang yang salat subuh tanpa qunut atau yang  membaca qunut, maka jawaban paling tepat adalah orang yang tidak pernah salat Subuh.
            Semoga dengan adanya kesadaran dalam diri setiap umat islam akan pentingnya sikap toleransi, saling melindungi, dan menghargai pendapat orang lain. Sehingga akan tercipta ukhwah yang kuat antar umat islam.
            


Note: Tulisan ini pernah dimuat di media online  "Lintas Nasional".

http://www.lintasnasional.com/2016/01/09/opini-menyikapi-perbedaan-dalam-islam/

 

Rabu, 06 Januari 2016

Refleksi Tahun Baru 2016



            Tidak terasa, beberapa hari yang lalu kita telah melewati moment pergantian tahun dari 2015 ke 2016. Seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan tahun baru 2016 ini diwarnai dengan kemeriahan pesta kembang api, suara mercon, dan berbagai kegiatan semarak lainnya di berbagai Negara di seluruh penjuru dunia.  Tidak hanya di luar negeri, kemeriahan yang sama juga terjadi di Indonesia, terutama di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya.
            Masyarakat terlihat begitu antusias dalam menyambut moment pergantian tahun ini, baik anak-anak, remaja atau kaum muda, maupun orang dewasa. Moment tahun baru seakan menjadi hari besar Internasional yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat dunia. Tidak sedikit orang yang sengaja mengambil cuti kerja selama beberapa hari guna mencari waktu luang untuk persiapan liburan menyambut moment tahun baru. Bahkan, ada yang rela menghamburkan sejumlah uang dan harta bendanya hanya untuk berfoya-foya, demi menyemarakkan malam tahun baru.
            Hal itu memang terlihat wajar dan manusiawi, karena moment seperti ini hanya terjadi setiap setahun sekali. Maka tidak heran jika banyak orang yang rela menghabiskan uangnya hingga ratusan juta demi mendapat kepuasan batin di moment tahun baru ini. Selain itu, moment pergantian tahun juga sering dijadikan sebagai acuan bagi seseorang untuk membuka lembaran baru dengan harapan dan semangat baru dalam melakukan hal-hal yang baru. Moment tahun baru bukan sekedar pergantian angka saja, tapi memiliki makna tersendiri bagi setiap orang.

Ada yang Beda
            Di tengah semaraknya pesta poranda perayaan tahun baru di berbagai kota, ada beberapa kota di Indonesia yang merasakan hal yang berbeda. Salah satunya adalah Banda Aceh. Tidak ada pesta kembang api, suara mercon, Car Free Night, atau bentuk perayaan lainnya di malam tahun baru 2016 ini. Malam tahun baru di sini tak jauh berbeda dengan malam-malam lainnya. Tidak ada kesan dan moment yang istimewa.
            Hal ini cukup beralasan, karena selain Aceh terkenal dengan Nanggroe Seuramoe  Mekah yang sarat dengan qanun syariat islam, wali kota Banda Aceh juga telah melarang keras perayaan tahun baru di kota Banda Aceh.
            Sejumlah petugas keamanan, seperti: polisi, TNI, Satpol PP, WH, dan Petugas BPBD disiagakan untuk melakukan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat untuk merayakan tahun baru, seperti di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Blangpadang, Simpang Lima, Simpang Surabaya, dan Ulee Lheue. (Serambi/2/1).
            Tidak hanya mensiagakan sejumlah aparat, wali kota banda Aceh (Illiza Sa’aduddin Djamal) ditemani wakil walikota (Zainal Arifin), kaporesta kombes Pol (Zulkifli), kapolda Aceh Irjen Husen Hamdi, dandim Aceh Besar (Kolonel Inf Riswanto ) dan sejumlah unsur lainnya juga ikut memantau kondisi tempat berlangsungnya patroli. (Serambi/2/1).
            Kebijakan tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat aceh khususnya. Lumrahnya sebagai manusia, setiap orang memang memiliki pemikiran, cara pandang, serta karakter yang berbeda. Ada yang memuji dengan alasan yang wajar, ada jua yang tidak setuju karena memiliki argument yang berbeda, bahkan ada yang sampai memaki dengan alasan yang tak jelas untuk mengekspresikan kekecewaannya karena tidak bisa merayakan malam tahun baru.  Umumnya itu dilakukan oleh kalangan remaja dan anak muda. Meski  semua bentuk ocehan tersebut hanya berani dikeluarkan di status facebook, BBM, dan akun media sosial lainnya.

Makna Tahun Baru
            Moment tahun baru sepertinya sudah menjadi tradisi turun temurun di kalangan masyarakat dunia. Sehingga, tidak heran jika perayaan tahun baru begitu dielu-elukan oleh masyarakat, terutama remaja dan anak muda. Bahkan di Aceh sendiri yang terkenal dengan daerah yang kental syariat islamnya, ketika perayaan moment tahun baru itu dilarang, gurat kekecewaan mulai menggores ribuan hati.
             Namun, perlu digarisbawahi bahwa moment pergantian tahun jangan diartikan sebagai malam perayaan besar. Banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk menyambut tahun baru. Tidak harus ada pesta kembang api, bakar mercon, atau pesta lainnya. Selama ini banyak orang yang menganggap kalau sudah tahun baru itu artinya akan ada perayaan besar. Itu merupakan pemikiran yang keliru. Untuk menyambut tahun baru tidak mesti dengan pesta poranda. Membaca al quran bersama keluarga, bersedekah untuk anak yatim, dan membuat acara syukuran kecil-kecilan juga bisa dilakukan untuk menciptakan moment tahun baru.
            Hal terpenting yang perlu diluruskan dalam memaknai  tahun baru adalah bagaimana kita bisa merenungkan semua kekurangan, kesalahan, serta kegagalan di tahun sebelumnya agar tahun ini bisa menjadi lebih baik. Di tahun baru ini, kita bisa mulai menyusun target dan harapan-harapan baru untuk meraih masa depan, serta mempersiapkan diri untuk menghadapi sejumlah tantangan yang akan terjadi di tahun ini. Itulah makna tahun baru yang harus ditanamkan dalam diri masing-masing, bukan perayaan dengan menghambur-hamburkan uang.
            Maka tak perlu bersedih atau berkecil hati ketika Anda tidak bisa merayakan moment tahun baru dengan pesta poranda dan bersenang-senang hingga larut malam seperti orang lain. Cobalah untuk mengambil hikmah dan membandingkan antara sisi positif dan negatif dari perayaan tahun baru. Sesungguhnya ketika Anda bisa berpikir secara dewasa dan bijaksana dalam memaknai moment pergantian tahun, Anda jauh lebih beruntung dibandingkan mereka yang merayakan malam tahun baru dengan hiburan-hiburan yang tidak jelas serta menghambur-hamburkan uang hanya utuk mendapat kepuasan batin sesaat tanpa memikirkan kehidupan ke depan.
******
            

Note: Tulisan ini pernah dimuat di media online "Lintas Nasional"
 http://www.lintasnasional.com/2016/01/09/opini-menyikapi-perbedaan-dalam-islam/

Senin, 11 Mei 2015

Damai untuk Perempuan Aceh


            Berbicara  masalah perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam, sangat erat kaitannya dengan kaum wanita. Sebuah potret buram Aceh pada masa silam, menggambarkan kehidupan masyarakat aceh dalam lembar  kelabu, sekitar puluhan tahun yang lalu, ketika konflik berkepanjangan yang terjadi di Aceh telah menciptakan penderitaan yang sangat mendalam bagi masyarakat setempat, terutama bagi kaum wanita.
          Konflik yang berawal karena ketidakpuasan atas pelaksanaan perjanjian antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh merupakan imbas dari “pengingkaran” Presiden Republik Indonesia terhadap tuntutan masyarakat Aceh saat itu. Ketidakpuasan tersebut menggerakan jiwa masyarakat aceh untuk meminta pertanggungjawaban pemerintahan pusat, dengan melakukan perlawanan angkat senjata yang dikenal dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).  GAM merekrut banyak pejuang untuk menjalankan misinya, baik yang belum menikah maupun yang sudah menikah. Mereka meninggalkan sanak keluarga untuk mengembalikan marwah  Aceh yang telah diinjak-injak oleh pemerintah pusat.
Salah satu penderitaan yang dialami oleh masyarakat Aceh ketika konflik adalah dengan adanya Daerah Operasi Militer (DOM) yang diterapkan oleh pemerintah Pusat di Aceh. Pemberlakuan  DOM merupakan masa kekelaman Aceh yang telah menciptakan penderitaan dan trauma yang mendalam bagi masyarakat Aceh. Pada masa DOM, begitu banyak organ militer dari luar Provinsi Aceh didatangkan. Penempatan personil–personil militer tambahan oleh pemerintah pusat sebagai follow up pemberlakuan DOM dilakukan demi melumpuhkan perjuangan GAM. Satu per satu wilayah basis GAM “direbut” kembali oleh tentara militer Indonesia, sehingga menyebabkan Korban dari pihak GAM semakin banyak berjatuhan. 
Akan tetapi, kondisi ini belum mampu “mematikan” semangat tentara GAM dalam melakukan perlawanan terhadap pemerintah pusat. Sebahagian dari istri–istri korban dari pihak GAM merasa bertanggungjawab meneruskan perjuangan, mereka lebih dikenal dengan sebutan inong balee. Selain mengambil alih peran suami sebagai kepala kepala keluarga yang bertanggung jawab untuk merawat dan menafkahi keluarganya, mereka juga turut berperan dalam  melakukan perjuangan, baik dalam pertempuran maupun sebagai elemen pendukung.
          Berbagai strategi diterapkan oleh kedua pihak untuk mendapatkan kemenangan, yang diantara strategi tersebut, baik yang dilakukan oleh GAM maupun militer pemerintah pusat malah merugikan masyarakat. Penangkapan warga yang dicurigai sebagai pejuang GAM, penculikan sebagai vonis terhadap cuak (mata–mata) membuat masyarakat cemas dan diselimuti oleh rasa ketakutan . Strategi–strategi seperti itu seakan menjadi teror bagi masyarakat, terutama yang bertempat tinggal di wilayah pelosok. Kondisi ini menyebabkan banyak  kaum lelaki meninggalkan tempat kediaman dan keluarganya dengan terpaksa demi menghindari incaran tentara militer. Sehingga sebagian besar tempat di Aceh terutama didaerah pelosok kebanyakan hanya dihuni oleh kaum wanita, anak-anak, dan para orangtua yang sudah tak berdaya.
          Dalam situasi serba darurat  ini, para wanita aceh harus berjuang untuk bias bertahan hidup dan mengambil alih peran suami sebagai tulang punggung keluarga. Bayangkan, dengan kondisi jiwa yang terancam, mereka harus mati-matian bekerja keras demi menafkahi keluarga dan anak-anaknya. Bukan hanya itu, berbagai bentuk tindak kekerasan, seperti: penganiayaan, pelecehan seksual, dan pemerkosaan juga dialami oleh wanita aceh saat itu.

Tragedi pemerkosaan yang dilakukan oleh tentara-tentara militer Indonesia terhadap dara-dara aceh saat itu sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan. Mereka ditelanjangi dan dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat tentara-tentara militer dengan cara yang biadab didepan keluarganya sendiri. Wanita Aceh saat itu seperti tidak ada harga sama sekali dimata mereka. Kehidupan masyarakat Aceh pasca konflik sungguh memprihatinkan.  Banyak anak-anak dan wanita yang mengalami trauma dan kehilangan semangat hidup karena penderitaan dan ketidak-adilan yang selalu menyiksa batin dan jiwa mereka. Bahkan, tidak sedikit wanita-wanita Aceh yang menjadi gila dan mencoba untuk bunuh diri akibat trauma yang ditimbulkan pada masa konflik.
Selama bertahun-tahun masyarakat aceh hidup dalam darah dan air mata. Berbagai tekanan dan penderitaan yang dialami pada masa konflik menjadikan wanita-wanita aceh sedikit lebih resisten, sehingga timbullah sebuah kesadaran dalam diri mereka untuk bisa bangkit dan berusaha memperjuangkan perdamaian. Sehingga pada tahun 2000, terbentuklah sebuah kongres wanita aceh yang dikenal dengan ''Duek Pakat Inong Aceh''. Kongres ini dihadiri oleh kaum wanita dari berbagai latar belakang dan profesi yang berbeda.  
Ada yang berasal dari kalangan mahasiswi, ibu rumah tangga, inong balee, dan para wanita yang bekerja sebagai pegawai, mereka berkumpul, saling berbagi pengalaman, dan melakukan diskusi-diskusi serta pemecahan masalah dalam meraih impian mereka untuk mewujudkan damai di bumi Aceh. Beberapa rancangan serta solusi untuk mewujudkan perdamaian dilakukan dengan cara berdialog dengan berbagai pihak, termasuk kepada pemerintah pusat. Mereka juga ikut andil dalam beberapa perundingan, bahkan sampai pada puncak perdamaian Aceh dan Indonesia, yaitu tepat ketika terjadinya penandatanganan ''MoU Helsinki'' antara GAM dengan pemerintah pusat pada tanggal 15 Agustus 2005, peran dan keterlibatan wanita Aceh sangat besar.
Akan tetapi, setelah adanya penandatanganan MoU di Helsinki, apakah para wanita Aceh sudah merasakan perdamaian seperti yang diharapkan dan selalu diimpikan sejak dulu? 
Perlu dipahami, bahwa arti perdamaian bukan hanya sekedar terbebas dari konflik dan perang senjata. Tetapi, perdamaian yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa menikmati kehidupan ini dengan penuh ketentraman, aman, nyaman, dan terhindar dari segala bentuk ancaman dan rasa takut.            Perdamaian memang suatu anugrah terindah yang wajib disyukuri, akan tetapi damai yang dirasakan oleh kaum wanita di bumi Aceh tak seindah yang diimpikan. Kehidupan kaum wanita selama konflik dan sesudah konflik berakhir tidak jauh berbeda, selalu menjadi korban dan menanggung berbagai luka dan penderitaan yang tidak ada habisnya. Dari tahun ketahun, berbagai kasus tindak kekerasan, pelecehan seksual, pemerkosaan, dan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan kepada kaum wanita semakin merajalela. Sangat tidak wajar, sebagai daerah yang dijuluki sebagai nanggroe seuramoe mekkah tetapi para wanitanya masih diperlakukan dengan tidak adil dan penuh dengan penderitaan.
   Mungkin selama ini kita sering mendengar emansipasi wanita sebagai simbol gerakan memperjuang keadilan bagi kaum wanita. Namun sangat disayangkan, emansipasi belum sepenuhnya dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat. Saat ini, di Aceh hanya segelintir orang saja yang peduli dengan emansipasi, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah perkotaan dan telah mengenyam pendidikan yang tinggi. Sementara bagi mereka yang tinggal di daerah pelosok dan jauh dari dunia pendidikan, mereka masih sangat awam dengan kata emansipasi. Mereka tidak menyadari akan hak-hak yang semestinya mereka dapatkan. Sehingga begitu banyak ketidak-adilan yang dirasakan oleh wanita-wanita Aceh yang tinggal di daerah pelosok. Mereka diberi batasan-batasan dalam melakukan sesuatu, posisi mereka tidak boleh sama dengan kaum lelak apalagi jika sampai lebih tinggi dari kaum lelaki.

Pertanyaannya, siapakah yang harus bertanggung jawab atas ketidak-adilan yang selalu dialami oleh kaum wanita Aceh?

Berbicara tentang ketidak-adilan dan penderitaan yang selalu menghiasi kehidupan kaum wanita ini, tentu tidak pernah terlepas dari kebijakan pemerintah dalam mengatur negeri ini. Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan hak-hak dan keadilan yang seharusnya diperoleh wanita. Mereka yang masih awam dengan kata emansipasi dan jauh dari dunia pendidikan, seharusnya diberikan penyuluhan, pelatihan dan wawasan agar mereka bebas berkarir di bidang manapun tanpa adanya perbedaan dengan kaum lelaki. Selain itu, terhadap kasus-kasus kriminal dan tindak kekerasan terhadap kaum wanita, pemerintah Aceh seharusnya lebih tegas dalam memberlakukan hukum dan sanksi-sanksi demi menciptakan kedamaian dan keamanan bagi kaum wanita.
Di sisi lain, sebagai kaum wanita sudah seharusnya kita memiliki kesadaran dan semangat yang tinggi untuk memperoleh keadilan dan kedamaian dalam hidup, tidak semata-mata berharap belas kasihan dari pemerintah. Perdamaian tidak akan datang dengan sendirinya, damai itu akan tumbuh jika kita menciptakannya. Konflik dan perang senjata memang telah berakhir, tapi yang dirasakan oleh kaum wanita aceh masih belum terwujud dengan baik. Sudah seharusnya wanita aceh sadar dan mau berjuang untuk mewujudkan perdamaian yang sesungguhnya.
Pasca–Perdamaian, dalam rentang beberapa tahun semenjak Aceh menjadi propinsi pertama yang pemerintahannya dapat membuat berbagai kebijakan khusus demi pembangunan propinsi, tampak jelas terjadinya ketidak-selarasan kebijakan pembangunan antara pihak eksekutif dengan legislatif. Sebagai pimpinan dari wilayah eks konflik, sudah seharusnya peran gubernur dapat dirasakan hingga masyarakat kecil. Namun, sebagai pelaksana pemerintah propinsi, gubernur tidak meng-aplikasikan site plan pembangunan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, DPRA yang notabe perpanjangan tangan dari rakyat di dalam pemerintahan, sudah seharusnya mengarahkan pihak eksekutif agar membuat program–program pembangunan kesejahteraan yang lebih merakyat, bukannya mencoba merakyatkan program–program tertentu. 
Selain itu, kurangnya keterlibatan wanita yang membuat arah pembangunan Aceh terkesan “miring”. Semua itu berawal dari semangat perjuangan kemerdekaan. Esensi kemerdekaan tidak sekedar berbicara lepas dari pendudukan penjajahan bangsa/ ras/ suku lain, lebih dari itu, merdeka dari ketidak–adilan, kebodohan dan kemiskinan! Untuk itu diharapkan segala dukungan, partisipasi dan kerjasama kaum wanita untuk bersama–sama memperjuangkan kemerdekaan dan mewujudkan perdamaian yang sesungguhnya demi kenyamanan dan keadilan yang dapat dinikmati oleh semua pihak, terutama untuk kaum wanita itu sendiri. []




Note:
Tulisan ini pernah diikutsertakan dalam lomba menulis Essay yang diselenggarakan oleh Balai Syura Ureung Inong Aceh.