Minggu, 24 Januari 2016

Seremoni Hari Gizi Nasional

Setiap tanggal 25 januari, Indonesia memperingati Hari Gizi Nasional. Berbagai seremonial dilakukan guna mewarnai hari peringatan tersebut. Baik oleh instansi pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga sosial non-pemerintah. Hari Gizi Nasional merupakan gerakan percepatan perbaikan gizi sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan gizi dalam masyarakat indonesia. Dengan adanya moment hari gizi setiap tahunnya, diharapkan masyarakat indonesia tidak lagi dihadapkan oleh masalah gizi buruk, terutama masyarakat miskin.
Namun, pada kenyataannya dari tahun ke tahun masalah gizi yang menimpa negeri ini masih sangat memprihatinkan. Menurut data Global Nutrition Report (2014),  Indonesia memiliki masalah gizi yang kompleks. Indonesia termasuk ke dalam 31 negara yang tidak akan mencapai target global untuk menurunkan angka kurang gizi di tahun 2015. Hal itu ditunjukkan oleh banyaknya penyakit yang disebabkan karena faktor gizi. Data pemerintah menunjukkan, 37% anak balita menderita stunting, 12% menderita wasting dan 12% mengalami kelebihan berat badan.
Pertanyaannya, keadaan gizi seperti apakah yang diperingati selama ini? Sudah tercukupikah kebutuhan gizi dan pangan masyarakat kita? Lalu, mengapa masih banyak anak-anak dan balita yang menderita busung lapar akibat kekurangan gizi? Adakah yang salah dari peringatan tersebut? Barangkali pertanyaan-pertanyaan itu selama ini terus menggulir dalam pikiran kita.
Sebatas Seremonial
Selama ini peringatan Hari Gizi Nasional sepertinya hanya sebagai seremonial belaka. Tanpa aksi nyata untuk menanggulangi musibah gizi buruk yang menimpa negeri ini. Hal ini cukup beralasan, karena sampai  hari ini peringatan hari gizi yang dilakukan setiap tahunnya belum mampu menjawab penderitaan masyarakat miskin untuk bisa memenuhi kebutuhan gizi dan makanan yang higenis untuk keluarga dan anak-anaknya.
Moment Hari Gizi yang lahir atas rasa kepedulian dan komitmen pemerintah untuk  memperbaiki kondisi gizi masyarakat terkesan semu. Berbagai program pengendalian kemiskinan dan usaha untuk mengatasi permasalahan gizi yang dilakukan oleh pemerintah pun menunjukkan hasil yang maksimal. Masyarakat miskin masih banyak yang tidak mampu memenuhi makanan yang sehat dan bergizi untuk anak-anaknya.
Padahal, sebagai negara agraris tidak  sewajarnya kita di hadapkan pada masalah gizi buruk dan busung lapar yang menimpa anak-anak dan balita dari keluarga miskin. Penduduk indonesia sebagian besar bekerja sebagai petani yang memproduksi kebutuhan pangan dan ternak, ikan-ikan yang ada di laut Indonesia juga melimpah ruah. Bukankah gizi yang dibutuhkan oleh manusia berasal dari hasil produksi itu? 
Hal ini seharusnya menjadi tamparan bagi pemerintah agar lebih peka dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat miskin. Masyarakat memilih wakil rakyat bukan untuk duduk santai di kursi pemerintahan, atau sekedar blusukan di televisi. Masyarakat butuh sosok pemimpin yang mampu memberikan solusi untuk menjawab segala permasalahan yang menimpa negeri ini. 
Membangun Kesadaran akan Pentingnya Gizi
Berbicara masalah gizi, maka tidak akan terlepas dari makanan yang dikonsumsi manusia setiap harinya. Gizi memiliki peran yang sangat penting terhadap pertumbuhan tubuh dan pembentukan jaringan otak, terutama bagi balita dan anak-anak. Kekurangan gizi dan mengkonsumsi makanan yang tidak bergizi akan berakibat fatal terhadap balita dan anak-anak. Masalahnya, saat ini masih banyak orang tua yang tidak terlalu peduli terhadap masalah gizi. Baik karena kelalaian, lingkungan maupun karena faktor ekonomi. Tapi, umumnya masalah gizi buruk yang terjadi dalam masyarakat disebabkan karena kondisi ekonomi.  Banyak masyarakat miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi untuk anak-anaknya. Jangankan untuk membeli susu dan daging, untuk membeli beras saja mereka belum tentu mampu. Lalu, siapa yang harus disalahkan dalam keadaan memilukan seperti ini? 
Berbicara tentang siapa yang salah, dalam permasalahan gizi di negeri ini kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Karena banyak faktor yang menjadi penyebab timbulnya masalah gizi buruk. Hal terpenting yang harus kita lakukan sekarang adalah, berusaha untuk mencari solusi agar masalah gizi buruk ini bisa diatasi. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dan kerjasama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dalam rangka memperbaiki kondisi gizi di negeri ini.
Pemerintah diharapkan bisa lebih peka terhadap kondisi masyarakat miskin di Indonesia. Sehingga setiap kebijakan yang dibuat tidak akan menyusahkan rakyat. Semua program yang telah dirancang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat diharapkan bisa terealisasi dengan baik. Tidak ada lagi oknum-oknum yang masih bermain api dalam program pemerintah demi kepentingan  pribadi.
Sektor pertanian, kelautan dan perdagangan diharapkan bisa bekerjasama dalam meningkatkan ketersediaan makanan bergizi dan air bersih bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak bisa memperoleh air bersih, tidak ada lagi masyarakat yang terpaksa mengkonsumsi beras plastik, dan berbagai panganan tak sehat lainnya.  Hasil produksi pertanian yang ada di Indonesia diharapkan bisa mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri.
Pihak kesehatan seperti puskesmas dan posyandu diharapkan bisa memberi pelayanan kesehatan yang memadai terhadap masyarakat. Masyarakat juga perlu diberi pemahaman tentang kesehatan terutama masalah gizi.  Karena selama ini banyak masyarakat kita yang masih awam terhadap masalah gizi dan dunia kesehatan.
Selain itu, sebagai masyarakat sudah seyogyanya kita menyadari akan pentingnya gizi bagi kesehatan, terlebih bagi anak-anak dan balita. Oleh karena itu, kita harus benar-benar memperhatikan dan menjaga agar setiap makanan dikonsumsi adalah yang makanan yang bergizi serta tidak berbahaya bagi kesehatan. Makanan bergizi tidak harus mahal, banyak sayur-sayuran dan buah-buahan segar yang bagus untuk kesehatan bisa kita tanam di perkarangan rumah. Semoga dengan adanya kesadaran semua pihak akan arti penting gizi, Insya Allah usaha untuk memperbaiki masalah gizi di negeri ini akan menjadi kenyataan. Indonesia akan menjadi negeri yang sehat, cerdas, dan sejahtera.


Tulisan ini pernah dimuat di media online "Lintas Nasional".
http://www.lintasnasional.com/2016/01/23/opini-seremoni-hari-gizi-nasional/

Jumat, 22 Januari 2016

Menyikapi Perbedaan dalam Islam

          Islam adalah agama rahmatan alamin. Sejak awal diturunkannya, ajaran Islam penuh dengan kedamaian, tanpa unsur kekerasan dan pemaksaan. Sikap toleransi yang ditanamakan Islam kepada umatnya tidak hanya dilingkungan sesama penganut agama Islam saja, tapi juga terhadap non-muslim. Namun dibalik semua nilai-nilai kedamaian, kemanusian, dan toleransi yang ajarkan dalam agama Islam, apakah sudah menjadikan Islam sebagai agama yang paling kuat dan mendapat apresiasi dari semua pihak?

Jika melihat kenyataan yang terjadi di lingkungan eksternal umat Islam saat ini, masih terdapat berbagai problematika yang mungkin terlihat sepele tapi sulit untuk diselesaikan. Di balik nilai-nilai keindahan yang terkandung di dalamnya, di sisi lain Islam juga sering dianggap sebagai agama yang keras, kejam, dan agama para teroris oleh pihak-pihak tertentu
Hal ini disebabkan karena adanya kelompok-kelompok dari partai Islam yang sering melakukan aksi-aksi yang dianggap mengganggu ketentraman masyarakat. Bukan hanya masalah teroris yang diklaim mengganggu ketentraman umat manusia, perdebatan-perdebatan yang terjadi di lingkungan internal umat Islam yang mengundang terjadinya perpecahan antar umat Islam itu sendiri  juga dapat menurunkan citra Islam di mata agama lain.
Bukan hanya masalah teroris yang diklaim mengganggu ketentraman umat manusia, perdebatan-perdebatan yang terjadi di lingkungan internal umat Islam yang mengundang terjadinya perpecahan antar umat Islam itu sendiri  juga dapat menurunkan citra Islam di mata agama lain. 

Perbedaan Pendapat
            Di balik nilai-nilai toleransi yang diajarkan dalam Islam, tapi nyatanya nilai-nilai tersebut masih sangat sulit diterapkan dalam kehidupan masyarakat islam itu sendiri. Terutama bagi mereka yang mengaku aktivis Islam, Sampai berbuih-buih mulutnya karena berkoar-koar di muka publik. Tapi, dalam penerapannya tak selantang dengan suara yang mereka teriakkan.
            Masalah lain yang sampai hari ini sering menimbulkan perpecahan antar umat islm adalah adanya perbedaan pendapat dalam memahami beberapa hukum yang tidak dirincikan secara mendetail dalam al quran. Masing-masing sibuk mempertahankan ego dan menganggap pendapat sendiri paling benar. Bahkan, ada yang spontan mencas orang lain sesat karena tidak sependapat dengan pemahamannya.
            Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan pendapat dan cara pandang dalam menyikapi suatu masalah memang lumrah terjadi. Karena manusia diciptakan Allah memang tidak ada yang sama. Setiap individu tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Maka tak heran jika dalam beragama pun, terdapat banyak hukum yang muncul. Jangankan kita yang masih tergolong orang awam, para Imam saja memiliki pendaat yang berbeda dalam merincikan hukum yang belum rinci dalam al quran dan hadis. Akan tetapi, meski memiliki pendapat yang berbeda mereka tidak pernah mengatakan pendapat imam yang lain itu salah. Berbeda dengan umat islam zaman sekarang.
            Sampai hari ini masih banyak perbedaan yang mengundang terjadinya perdebatan sesama orang Islam. Mulai dari masalah memperingati maulid nabi, jumlah rakaat pada salat tarawih, hukum membaca qunut subuh, dan berbagai permasalahan lain yang terus diperdebatkan sampai hari ini.
Berbicara masalah maulid, tidak ada gunanya kita saling menuding dan menyalahkakan orang lain. Masing-masing punya alasan tersendiri. Bagi mereka yang tidak mau kenduri maulid, memiliki alasan karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh nabi termasuk perbuatan bid’ah. Sedangkan bagi mereka yang senang dengan melaksankan maulid, juga memiliki alasan yang cukup masuk akal. Menyambut hari kelahiran nabi adalah sebagai salah satu bukti  kecintaan mereka kepada nabi.
Begitu pula dengan masalah salat tarawih danunut subuh. Tak ada yang perlu diperdebatkan. Karena masing-masing memiliki dalil serta alasan yang cukup logis. Ada pijakan yang mereka ambil. Lalu, apa yang perlu diperdebatkan? Apakah dengan perdebatan-perdebatan yang penuh caci-maki dan kerusuhan, agama Islam akan mengalami peningkatan? Bagaimana kita bisa menghadapi badai dari luar, sementara kekuatan yang ada di dalam saja tidak bisa kita jaga.

Menyikapi Perbedaan
            Jika umat Islam saat ini selalu mempeributkan masalah perbedaan pendapat, maka Islam tidak pernah bisa bersatu. Sedangkan persatuan adalah kekuatan terbesar yaang diperlukan oleh setiap umat beragama untuk menjaga keutuhan dan kekokohan agamanya. Jika umat Islam saat ini masih saling bermusuhan sesama Islam, saling mencela, saling mencurigai, dan menganggap dirinya paling benar, maka kekuatan umat islam sangat mudah untuk goyang.
            Perpecahan yang terjadi dalam umat Islam menjadi kesempatan emas bagi pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan Islam. Maka tidak heran jika belakangan ini banyak umat Islam yang begitu mudah berpaling ke agama lain. Tak terkecuali Aceh yang dikenal sebagai Nanggroe Seuramoe Makkah yang kental dengan nilai-nilai agama, nyatanya ajaran sesat juga banyak masuk dalam kehidupan masyarakat.
            Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawaban yang paling simpel tentu karena iman mereka sangat tipis. Namun di luar itu, pernahkah kita berfikir kenapa aliran sesat itu bisa masuk dalam kehidupan masyarakat? Hal ini disebabkan karena saat ini umat Islam tidak memiliki benteng yang kokoh untuk menghadapi musuh-musuh yang ingin menghancurkan Islam.
            Umat Islam saat ini sterlalu ibuk memperdebatkan masalah perbedaan-perbedaan cara beribadah dan hukum-hukum yang terdapat dalam agama Islam, sehingga mereka lupa akan kewajiban dalam mempertahankan kekokohan umat. Jika perbedaan ini terus diperdebatkan, maka tidak akan pernah ada titik penyelesaiannya dan Islam akan terus berada dalam perpecahan.
            Oleh karena itu, sebagai orang awam kita bisa berpedoman pada hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh para imam dan ulama-ulama besar yang dianggap mampu dalam mengkaji hukum-hukum Islam. Namun masalahnya sekarang adalah tidak semua ulama memiliki pendapat yang sama dalam memandang dan menetapkan suatu hukum. Maka yang perlu kita lakukan adalah mengikuti hukum yang telah ditetapkan oleh para ulama.
             Kita boleh memilih mana yang menurut kita paling benar dan sesuai. Namun, jangan menyalahkan orang lain yang tidak sama dengan keyakinan kita. Jika ada yang bertanya siapa yang perlu diluruskan, orang yang melakukan salat tarawih 20 rakaat atau delapan rakaat, maka jawaban yang paling tepat adalah orang yang tidak pernah melaksanakan salat tarawih. Siapa sebenarnya yang sesat, antara orang yang salat subuh tanpa qunut atau yang  membaca qunut, maka jawaban paling tepat adalah orang yang tidak pernah salat Subuh.
            Semoga dengan adanya kesadaran dalam diri setiap umat islam akan pentingnya sikap toleransi, saling melindungi, dan menghargai pendapat orang lain. Sehingga akan tercipta ukhwah yang kuat antar umat islam.
            


Note: Tulisan ini pernah dimuat di media online  "Lintas Nasional".

http://www.lintasnasional.com/2016/01/09/opini-menyikapi-perbedaan-dalam-islam/

 

Rabu, 06 Januari 2016

Refleksi Tahun Baru 2016



            Tidak terasa, beberapa hari yang lalu kita telah melewati moment pergantian tahun dari 2015 ke 2016. Seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan tahun baru 2016 ini diwarnai dengan kemeriahan pesta kembang api, suara mercon, dan berbagai kegiatan semarak lainnya di berbagai Negara di seluruh penjuru dunia.  Tidak hanya di luar negeri, kemeriahan yang sama juga terjadi di Indonesia, terutama di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya.
            Masyarakat terlihat begitu antusias dalam menyambut moment pergantian tahun ini, baik anak-anak, remaja atau kaum muda, maupun orang dewasa. Moment tahun baru seakan menjadi hari besar Internasional yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat dunia. Tidak sedikit orang yang sengaja mengambil cuti kerja selama beberapa hari guna mencari waktu luang untuk persiapan liburan menyambut moment tahun baru. Bahkan, ada yang rela menghamburkan sejumlah uang dan harta bendanya hanya untuk berfoya-foya, demi menyemarakkan malam tahun baru.
            Hal itu memang terlihat wajar dan manusiawi, karena moment seperti ini hanya terjadi setiap setahun sekali. Maka tidak heran jika banyak orang yang rela menghabiskan uangnya hingga ratusan juta demi mendapat kepuasan batin di moment tahun baru ini. Selain itu, moment pergantian tahun juga sering dijadikan sebagai acuan bagi seseorang untuk membuka lembaran baru dengan harapan dan semangat baru dalam melakukan hal-hal yang baru. Moment tahun baru bukan sekedar pergantian angka saja, tapi memiliki makna tersendiri bagi setiap orang.

Ada yang Beda
            Di tengah semaraknya pesta poranda perayaan tahun baru di berbagai kota, ada beberapa kota di Indonesia yang merasakan hal yang berbeda. Salah satunya adalah Banda Aceh. Tidak ada pesta kembang api, suara mercon, Car Free Night, atau bentuk perayaan lainnya di malam tahun baru 2016 ini. Malam tahun baru di sini tak jauh berbeda dengan malam-malam lainnya. Tidak ada kesan dan moment yang istimewa.
            Hal ini cukup beralasan, karena selain Aceh terkenal dengan Nanggroe Seuramoe  Mekah yang sarat dengan qanun syariat islam, wali kota Banda Aceh juga telah melarang keras perayaan tahun baru di kota Banda Aceh.
            Sejumlah petugas keamanan, seperti: polisi, TNI, Satpol PP, WH, dan Petugas BPBD disiagakan untuk melakukan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat untuk merayakan tahun baru, seperti di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Blangpadang, Simpang Lima, Simpang Surabaya, dan Ulee Lheue. (Serambi/2/1).
            Tidak hanya mensiagakan sejumlah aparat, wali kota banda Aceh (Illiza Sa’aduddin Djamal) ditemani wakil walikota (Zainal Arifin), kaporesta kombes Pol (Zulkifli), kapolda Aceh Irjen Husen Hamdi, dandim Aceh Besar (Kolonel Inf Riswanto ) dan sejumlah unsur lainnya juga ikut memantau kondisi tempat berlangsungnya patroli. (Serambi/2/1).
            Kebijakan tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat aceh khususnya. Lumrahnya sebagai manusia, setiap orang memang memiliki pemikiran, cara pandang, serta karakter yang berbeda. Ada yang memuji dengan alasan yang wajar, ada jua yang tidak setuju karena memiliki argument yang berbeda, bahkan ada yang sampai memaki dengan alasan yang tak jelas untuk mengekspresikan kekecewaannya karena tidak bisa merayakan malam tahun baru.  Umumnya itu dilakukan oleh kalangan remaja dan anak muda. Meski  semua bentuk ocehan tersebut hanya berani dikeluarkan di status facebook, BBM, dan akun media sosial lainnya.

Makna Tahun Baru
            Moment tahun baru sepertinya sudah menjadi tradisi turun temurun di kalangan masyarakat dunia. Sehingga, tidak heran jika perayaan tahun baru begitu dielu-elukan oleh masyarakat, terutama remaja dan anak muda. Bahkan di Aceh sendiri yang terkenal dengan daerah yang kental syariat islamnya, ketika perayaan moment tahun baru itu dilarang, gurat kekecewaan mulai menggores ribuan hati.
             Namun, perlu digarisbawahi bahwa moment pergantian tahun jangan diartikan sebagai malam perayaan besar. Banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk menyambut tahun baru. Tidak harus ada pesta kembang api, bakar mercon, atau pesta lainnya. Selama ini banyak orang yang menganggap kalau sudah tahun baru itu artinya akan ada perayaan besar. Itu merupakan pemikiran yang keliru. Untuk menyambut tahun baru tidak mesti dengan pesta poranda. Membaca al quran bersama keluarga, bersedekah untuk anak yatim, dan membuat acara syukuran kecil-kecilan juga bisa dilakukan untuk menciptakan moment tahun baru.
            Hal terpenting yang perlu diluruskan dalam memaknai  tahun baru adalah bagaimana kita bisa merenungkan semua kekurangan, kesalahan, serta kegagalan di tahun sebelumnya agar tahun ini bisa menjadi lebih baik. Di tahun baru ini, kita bisa mulai menyusun target dan harapan-harapan baru untuk meraih masa depan, serta mempersiapkan diri untuk menghadapi sejumlah tantangan yang akan terjadi di tahun ini. Itulah makna tahun baru yang harus ditanamkan dalam diri masing-masing, bukan perayaan dengan menghambur-hamburkan uang.
            Maka tak perlu bersedih atau berkecil hati ketika Anda tidak bisa merayakan moment tahun baru dengan pesta poranda dan bersenang-senang hingga larut malam seperti orang lain. Cobalah untuk mengambil hikmah dan membandingkan antara sisi positif dan negatif dari perayaan tahun baru. Sesungguhnya ketika Anda bisa berpikir secara dewasa dan bijaksana dalam memaknai moment pergantian tahun, Anda jauh lebih beruntung dibandingkan mereka yang merayakan malam tahun baru dengan hiburan-hiburan yang tidak jelas serta menghambur-hamburkan uang hanya utuk mendapat kepuasan batin sesaat tanpa memikirkan kehidupan ke depan.
******
            

Note: Tulisan ini pernah dimuat di media online "Lintas Nasional"
 http://www.lintasnasional.com/2016/01/09/opini-menyikapi-perbedaan-dalam-islam/

Senin, 11 Mei 2015

Damai untuk Perempuan Aceh


            Berbicara  masalah perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam, sangat erat kaitannya dengan kaum wanita. Sebuah potret buram Aceh pada masa silam, menggambarkan kehidupan masyarakat aceh dalam lembar  kelabu, sekitar puluhan tahun yang lalu, ketika konflik berkepanjangan yang terjadi di Aceh telah menciptakan penderitaan yang sangat mendalam bagi masyarakat setempat, terutama bagi kaum wanita.
          Konflik yang berawal karena ketidakpuasan atas pelaksanaan perjanjian antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh merupakan imbas dari “pengingkaran” Presiden Republik Indonesia terhadap tuntutan masyarakat Aceh saat itu. Ketidakpuasan tersebut menggerakan jiwa masyarakat aceh untuk meminta pertanggungjawaban pemerintahan pusat, dengan melakukan perlawanan angkat senjata yang dikenal dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).  GAM merekrut banyak pejuang untuk menjalankan misinya, baik yang belum menikah maupun yang sudah menikah. Mereka meninggalkan sanak keluarga untuk mengembalikan marwah  Aceh yang telah diinjak-injak oleh pemerintah pusat.
Salah satu penderitaan yang dialami oleh masyarakat Aceh ketika konflik adalah dengan adanya Daerah Operasi Militer (DOM) yang diterapkan oleh pemerintah Pusat di Aceh. Pemberlakuan  DOM merupakan masa kekelaman Aceh yang telah menciptakan penderitaan dan trauma yang mendalam bagi masyarakat Aceh. Pada masa DOM, begitu banyak organ militer dari luar Provinsi Aceh didatangkan. Penempatan personil–personil militer tambahan oleh pemerintah pusat sebagai follow up pemberlakuan DOM dilakukan demi melumpuhkan perjuangan GAM. Satu per satu wilayah basis GAM “direbut” kembali oleh tentara militer Indonesia, sehingga menyebabkan Korban dari pihak GAM semakin banyak berjatuhan. 
Akan tetapi, kondisi ini belum mampu “mematikan” semangat tentara GAM dalam melakukan perlawanan terhadap pemerintah pusat. Sebahagian dari istri–istri korban dari pihak GAM merasa bertanggungjawab meneruskan perjuangan, mereka lebih dikenal dengan sebutan inong balee. Selain mengambil alih peran suami sebagai kepala kepala keluarga yang bertanggung jawab untuk merawat dan menafkahi keluarganya, mereka juga turut berperan dalam  melakukan perjuangan, baik dalam pertempuran maupun sebagai elemen pendukung.
          Berbagai strategi diterapkan oleh kedua pihak untuk mendapatkan kemenangan, yang diantara strategi tersebut, baik yang dilakukan oleh GAM maupun militer pemerintah pusat malah merugikan masyarakat. Penangkapan warga yang dicurigai sebagai pejuang GAM, penculikan sebagai vonis terhadap cuak (mata–mata) membuat masyarakat cemas dan diselimuti oleh rasa ketakutan . Strategi–strategi seperti itu seakan menjadi teror bagi masyarakat, terutama yang bertempat tinggal di wilayah pelosok. Kondisi ini menyebabkan banyak  kaum lelaki meninggalkan tempat kediaman dan keluarganya dengan terpaksa demi menghindari incaran tentara militer. Sehingga sebagian besar tempat di Aceh terutama didaerah pelosok kebanyakan hanya dihuni oleh kaum wanita, anak-anak, dan para orangtua yang sudah tak berdaya.
          Dalam situasi serba darurat  ini, para wanita aceh harus berjuang untuk bias bertahan hidup dan mengambil alih peran suami sebagai tulang punggung keluarga. Bayangkan, dengan kondisi jiwa yang terancam, mereka harus mati-matian bekerja keras demi menafkahi keluarga dan anak-anaknya. Bukan hanya itu, berbagai bentuk tindak kekerasan, seperti: penganiayaan, pelecehan seksual, dan pemerkosaan juga dialami oleh wanita aceh saat itu.

Tragedi pemerkosaan yang dilakukan oleh tentara-tentara militer Indonesia terhadap dara-dara aceh saat itu sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan. Mereka ditelanjangi dan dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat tentara-tentara militer dengan cara yang biadab didepan keluarganya sendiri. Wanita Aceh saat itu seperti tidak ada harga sama sekali dimata mereka. Kehidupan masyarakat Aceh pasca konflik sungguh memprihatinkan.  Banyak anak-anak dan wanita yang mengalami trauma dan kehilangan semangat hidup karena penderitaan dan ketidak-adilan yang selalu menyiksa batin dan jiwa mereka. Bahkan, tidak sedikit wanita-wanita Aceh yang menjadi gila dan mencoba untuk bunuh diri akibat trauma yang ditimbulkan pada masa konflik.
Selama bertahun-tahun masyarakat aceh hidup dalam darah dan air mata. Berbagai tekanan dan penderitaan yang dialami pada masa konflik menjadikan wanita-wanita aceh sedikit lebih resisten, sehingga timbullah sebuah kesadaran dalam diri mereka untuk bisa bangkit dan berusaha memperjuangkan perdamaian. Sehingga pada tahun 2000, terbentuklah sebuah kongres wanita aceh yang dikenal dengan ''Duek Pakat Inong Aceh''. Kongres ini dihadiri oleh kaum wanita dari berbagai latar belakang dan profesi yang berbeda.  
Ada yang berasal dari kalangan mahasiswi, ibu rumah tangga, inong balee, dan para wanita yang bekerja sebagai pegawai, mereka berkumpul, saling berbagi pengalaman, dan melakukan diskusi-diskusi serta pemecahan masalah dalam meraih impian mereka untuk mewujudkan damai di bumi Aceh. Beberapa rancangan serta solusi untuk mewujudkan perdamaian dilakukan dengan cara berdialog dengan berbagai pihak, termasuk kepada pemerintah pusat. Mereka juga ikut andil dalam beberapa perundingan, bahkan sampai pada puncak perdamaian Aceh dan Indonesia, yaitu tepat ketika terjadinya penandatanganan ''MoU Helsinki'' antara GAM dengan pemerintah pusat pada tanggal 15 Agustus 2005, peran dan keterlibatan wanita Aceh sangat besar.
Akan tetapi, setelah adanya penandatanganan MoU di Helsinki, apakah para wanita Aceh sudah merasakan perdamaian seperti yang diharapkan dan selalu diimpikan sejak dulu? 
Perlu dipahami, bahwa arti perdamaian bukan hanya sekedar terbebas dari konflik dan perang senjata. Tetapi, perdamaian yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa menikmati kehidupan ini dengan penuh ketentraman, aman, nyaman, dan terhindar dari segala bentuk ancaman dan rasa takut.            Perdamaian memang suatu anugrah terindah yang wajib disyukuri, akan tetapi damai yang dirasakan oleh kaum wanita di bumi Aceh tak seindah yang diimpikan. Kehidupan kaum wanita selama konflik dan sesudah konflik berakhir tidak jauh berbeda, selalu menjadi korban dan menanggung berbagai luka dan penderitaan yang tidak ada habisnya. Dari tahun ketahun, berbagai kasus tindak kekerasan, pelecehan seksual, pemerkosaan, dan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan kepada kaum wanita semakin merajalela. Sangat tidak wajar, sebagai daerah yang dijuluki sebagai nanggroe seuramoe mekkah tetapi para wanitanya masih diperlakukan dengan tidak adil dan penuh dengan penderitaan.
   Mungkin selama ini kita sering mendengar emansipasi wanita sebagai simbol gerakan memperjuang keadilan bagi kaum wanita. Namun sangat disayangkan, emansipasi belum sepenuhnya dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat. Saat ini, di Aceh hanya segelintir orang saja yang peduli dengan emansipasi, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah perkotaan dan telah mengenyam pendidikan yang tinggi. Sementara bagi mereka yang tinggal di daerah pelosok dan jauh dari dunia pendidikan, mereka masih sangat awam dengan kata emansipasi. Mereka tidak menyadari akan hak-hak yang semestinya mereka dapatkan. Sehingga begitu banyak ketidak-adilan yang dirasakan oleh wanita-wanita Aceh yang tinggal di daerah pelosok. Mereka diberi batasan-batasan dalam melakukan sesuatu, posisi mereka tidak boleh sama dengan kaum lelak apalagi jika sampai lebih tinggi dari kaum lelaki.

Pertanyaannya, siapakah yang harus bertanggung jawab atas ketidak-adilan yang selalu dialami oleh kaum wanita Aceh?

Berbicara tentang ketidak-adilan dan penderitaan yang selalu menghiasi kehidupan kaum wanita ini, tentu tidak pernah terlepas dari kebijakan pemerintah dalam mengatur negeri ini. Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan hak-hak dan keadilan yang seharusnya diperoleh wanita. Mereka yang masih awam dengan kata emansipasi dan jauh dari dunia pendidikan, seharusnya diberikan penyuluhan, pelatihan dan wawasan agar mereka bebas berkarir di bidang manapun tanpa adanya perbedaan dengan kaum lelaki. Selain itu, terhadap kasus-kasus kriminal dan tindak kekerasan terhadap kaum wanita, pemerintah Aceh seharusnya lebih tegas dalam memberlakukan hukum dan sanksi-sanksi demi menciptakan kedamaian dan keamanan bagi kaum wanita.
Di sisi lain, sebagai kaum wanita sudah seharusnya kita memiliki kesadaran dan semangat yang tinggi untuk memperoleh keadilan dan kedamaian dalam hidup, tidak semata-mata berharap belas kasihan dari pemerintah. Perdamaian tidak akan datang dengan sendirinya, damai itu akan tumbuh jika kita menciptakannya. Konflik dan perang senjata memang telah berakhir, tapi yang dirasakan oleh kaum wanita aceh masih belum terwujud dengan baik. Sudah seharusnya wanita aceh sadar dan mau berjuang untuk mewujudkan perdamaian yang sesungguhnya.
Pasca–Perdamaian, dalam rentang beberapa tahun semenjak Aceh menjadi propinsi pertama yang pemerintahannya dapat membuat berbagai kebijakan khusus demi pembangunan propinsi, tampak jelas terjadinya ketidak-selarasan kebijakan pembangunan antara pihak eksekutif dengan legislatif. Sebagai pimpinan dari wilayah eks konflik, sudah seharusnya peran gubernur dapat dirasakan hingga masyarakat kecil. Namun, sebagai pelaksana pemerintah propinsi, gubernur tidak meng-aplikasikan site plan pembangunan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, DPRA yang notabe perpanjangan tangan dari rakyat di dalam pemerintahan, sudah seharusnya mengarahkan pihak eksekutif agar membuat program–program pembangunan kesejahteraan yang lebih merakyat, bukannya mencoba merakyatkan program–program tertentu. 
Selain itu, kurangnya keterlibatan wanita yang membuat arah pembangunan Aceh terkesan “miring”. Semua itu berawal dari semangat perjuangan kemerdekaan. Esensi kemerdekaan tidak sekedar berbicara lepas dari pendudukan penjajahan bangsa/ ras/ suku lain, lebih dari itu, merdeka dari ketidak–adilan, kebodohan dan kemiskinan! Untuk itu diharapkan segala dukungan, partisipasi dan kerjasama kaum wanita untuk bersama–sama memperjuangkan kemerdekaan dan mewujudkan perdamaian yang sesungguhnya demi kenyamanan dan keadilan yang dapat dinikmati oleh semua pihak, terutama untuk kaum wanita itu sendiri. []




Note:
Tulisan ini pernah diikutsertakan dalam lomba menulis Essay yang diselenggarakan oleh Balai Syura Ureung Inong Aceh.








Kesetaraan Gender dalam Kehidupan


Wanita adalah simbol keindahan yang diciptakan sebagai perhiasan dunia. Tetapi, di sisi lain wanita juga identik dengan simbol kekerasan dan pelecehan. Selama ini kita sering melihat adanya dominasi budaya patriarki yang menimbulkan berbagai bentuk ketidak–adilan, diskriminasi dan berbagai bentuk kekerasan yang banyak menimpa kaum wanita. Meskipun gema aspirasi bergaung meneriakan emansipasi dan anti diskriminasi terhadap kaum wanita, tetapi semakin kencang teriakan-teriakan tersebut semakin banyak pula wanita–wanita yang tersakiti dan diperlakukan dengan tidak adil. Kaum wanita sering dianggap sebagai sosok yang lemah dan tidak pantas untuk bersaing dan disamakan kedudukannya dengan kaum lelaki. Peran wanita cenderung dikaitkan dengan peran seorang ibu rumah tangga, yang tugasnya hanya di rumah dan mengurus anak, yang pada akhirnya masyarakat berasumsi bahwa itulah ''kodrat'' seorang wanita.
Khusus di Provinsi Aceh, emansipasi wanita tentunya akan bertabrakan dengan pemikiran-pemikiran masyarakat yang kurang fleksibel, dimana masyarakat tersebut tetap akan memberikan stigma dan mengamini bahwasanya kaum wanita berada di bawah kaum lelaki. Dogma yang membuat masyarakat menjadi “sedikit” sinis dengan pergerakan emansipasi wanita. Padahal sejatinya, pergerakan emansipasi wanita adalah pergerakan yang memperjuangkan hak wanita sebagai bagian dari masyarakat seperti halnya kaum lelaki, bukannya persamaan kodrat mutlak yang telah dianugerahkan oleh Allah Swt. ke tiap–tiap kaum (wanita dan lelaki).
Jika kita membuka kembali lembar sejarah, sebenarnya kaum wanita memiliki pengaruh dan peranan yang sangat penting dalam berbagai segi kehidupan, khususnya di Aceh. Berdasarkan catatan sejarah, dapat diketahui bahwa tumbuh kembangnya masyarakat Aceh tidak pernah terlepas dari peran kaum wanita, baik dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam pemerintahan kerajaan, siapa yang tidak mengenal ratu Safiatuddin, salah satu generasi pemimpin Kesulthan Aceh yang juga mempertahankan kejayaan kesultanan pimpinan. Ada pula Laksamana Cut Keumalahayati, Laksamana wanita di dunia. ''Diplomasi, diplomasi, diplomasi, perang!'' merupakan pernyataan yang dikemukakan oleh Laksamana Cut Keumalahayati yang membuat Aceh mendapat tempat istimewa di mata dunia Internasional. 
Dalam pemerintahan sekarang, kita bisa melihat bagaimana sosok Illiza Sa’aduddin Djamal, Pj Walikota Banda Aceh yang mampu menggantikan peran Alm. Mawardi Nurdin dengan begitu baik. Dari dunia akademisi, saya selaku mahasiswi Universitas Malikussaleh, menjadi saksi sejarah ketika kemampuan akademis dan kepemimpinan Dr. Ir. Mawardati, M.Si. sosok dosen yang cukup disegani dan diidolakan oleh banyak mahasiswa. Berkat kemampuan dan jiwa kepemimpinannya yang tinggi, beliau berhasil mendapatkan posisi sebagai dekan wanita pertama di Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh.
Beberapa sosok yang tersebut di atas, telah memberikan gambaran yang jelas bahwa kaum wanita juga memiliki potensi yang luar biasa dalam hal kepemimpinan dan dapat berperan dalam perkembangan bangsa. Proses yang telah mereka lalui tersebut adalah esensi dari pergerakan emansipasi wanita. Hal tersebut sudah seharusnya diperjuangkan secara utuh, dengan dasar niat demi kebaikan kehidupan secara menyeluruh.
Dalam kehidupan berumah tangga, peran wanita sebagai seorang istri juga tidak kalah pentingnya dengan peran lelaki (suami). Jika sebuah rumah tangga diibaratkan sebagai sebuah kapal, maka seorang suami bertugas menjadi seorang nahkoda, istri berperan menjadi wakil nahkoda, dan anak adalah awak kapal. Dalam pemenuhan ekonomi rumah tangga, saya merasa peng-analogisan tersebut sangat tepat. Ketika suami yang selama ini diyakini sebagai sosok yang wajib menafkahi keluarga tidak mampu menjalankan kewajibannya dengan baik, maka peran istri sudah sepatutnya menutupi kekurangan suami. Dengan kata lain, istri juga harus bisa mandiri, tidak selamanya harus bergantung pada suami. Berdasarkan penelitian tentang peranan wanita dalam pemenuhan kebutuhan pokok keluarga Gampong Meunasah Dayah Muara Satu Kota Lhokseumawe, Samsul Rizal (2003) menyimpulkan bahwa peran wanita peran wanita sangat mendukung kestabilan ekonomi rumah tangga. Kestabilan ekonomi rumah tangga merupakan salah satu aspek yang dapat mempengaruhi keutuhan rumah tangga, oleh karena itu, istri (wanita) wajib mengambil peran dengan baik, guna membangun harmonisasi rumah tangga.
Bila membicarakan konsep kesetaraan gender dalam agama Islam, Islam tidak pernah menghalangi kesetaraan gender antara lelaki dan wanita. Dalam ajaran Islam, pada dasarnya semua manusia memiliki derajat yang sama. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt :
 ''... para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf” (Al-Baqarah : 228).
Selain itu, sesuai dengan pengakuan salah seorang sahabat Rasululullah, yaitu Umar Bin Khattab, beliau berkata :
 ''Pada masa jahiliyah, wanita itu tidak ada harganya bagi kami. Sampai akhirnya Islam datang dan menyatakan bahwa wanita itu sederajat dengan laki-laki”.
Dari kedua dalil diatas, sudah sangat jelas bahwa, anggapan bahwa Islam melarang emansipasi wanita adalah suatu kekeliruan. Justru sebaliknya, Islam sangat mendukung adanya kesetaraan gender antara kaum wanita dan laki-laki. Akan tetapi, tuntutan kesetaraan gender juga tidak boleh melewati garis kodrat yang telah ditentukan. Adalah hal yang wajar jika kaum wanita menuntut persamaan hak dan kedudukan dengan kaum lelaki dalam dunia pendidikan, politik, dan berbagai kehidupan lainnya. Namun, di sisi lain wanita juga tidak boleh melupakan kodrat dan tanggung jawabnya sebagai seorang wanita. Dalam keluarga dan kehidupan rumah tangga, seorang wanita tetap memiliki perananan sebagai seorang istri yang berbakti pada suami dan menjaga fitrah keibuannya terhadap anak.
Secara khusus, banyak hal dan potensi yang dapat digali dari sosok seorang wanita, baik dalam pemerintahan maupun rumah tangga. Untuk itu, perlu adanya perhatian khusus untuk menghargai ''keberadaan'' kaum wanita. Salah satunya adalah dengan menanamkan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan masyarakat. Jika nilai–nilai kesetaraan dan keadilan gender dapat dipahami dan dipraktekkan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara, maka berbagai permasalahan dan ketidak-adilan yang membelenggu hak-hak kaum wanita dapat teratasi. Untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi kaum wanita harus dilakukan beberapa misi, antara lain adalah :
(1) Meningkatkan kualitas hidup kaum wanita,. Dengan meningkatnya kualitas hidup kaum wanita, maka akan berdampak pada kualitas anak yang dikandung, dilahirkan, dan dibesarkan. Sehingga akan mencetak generasi-generasi penerus bangsa yang cerdas dan berpotensi. Artinya, peningkatan indeks pembangunan manusia tidak pernah terlepas dari kualitas hidup kaum wanita.
(2) Melibatkan peran dan membuka wawasan kaum wanita dibidang politik dan jabatan publik. (3) Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum wanita,
Pada dasarnya, lelaki dan wanita diciptakan dengan segala kekurangan dan kelebihan masing-masing. Oleh sebab itu, untuk mencapai suatu kesempurnaan, antara kaum lelaki dan wanita itu harus saling melengkapi dan mendukung satu sama lain, bukan saling mendominasi. Hal tersebut tentunya berlaku tidak hanya di dalam rumah tangga, tapi juga dalam berbagai sendi kehidupan. Dengan adanya kesetaraan gender antara laki-laki dan wanita, harapan kehidupan lebih baik dan mencapai kesempurnaan dalam berbagai segi kehidupan akan lebih mudah terwujud.
                                       



 Note: Tulisan ini pernah diikutsertakan dalam lomba menulis opini yang diselenggarakan oleh LBH APIK Aceh.